BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Berdasarkan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan
Nasional, serta surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tentang rambu-rambu
pelaksanaaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi
terdiri atas mata kuliah Pendidikan agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan
Bahasa Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut wajib diberikan di semua
fakultas dan jurusan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Sejalan
dengan itu, berdasarkan penetapan Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran
Semester (RPKPS) Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu
Administrasi Universitas Brawijaya Pada semester 1, membahas
tentang filsafat pancasila, Identitas nasional, demokrasi indonesia,
negara dan kolnstitusi, rule of law dan hakasasi manusia, geopolitik serta
geostrategi indonesia.
Maka
dari itu, sesuai dengan pembagian kelompok, penulis selaku kelompok 3 (tiga)
akan membahas salah satu pokok materi diatas, yaitu Identitas Nasional yang
mengacu pada Karakteristik pendidikan nasional.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
- Apa yang dimaksud karakteristik identitas nasional?
- Apa yang dimaksud karakteristik lahirnya faham nasionalisme?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas,
penulis merumuskan tujuan sebagai berikut :
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud karakteristik identitas nasional.
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud karakteristik lahirnya faham nasionalisme
1.4 Manfaat
- Manfaat bagi penulis
o
Mendapatkan ilmu
pengetahuan baru
o
Dapat mengkaji materi mata
kuliah pendidikan kewarganegaraan
o
Mendapat kesempatan untuk
tampil dalam mempertahankan pendapat atau gagasan
2.
Manfaat bagi mahasiswa dan
masyarakat
o
Dapat lebih memahami
pentingnya identitas nasional dalam diri mahasiswa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Identitas Nasional
Istilah
“ Identitas Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya
“ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri
suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari
faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku
individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah
tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain.
Berdasarkan
uraian diatas , maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu
pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan
pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National
Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk
identitas nasional Indonesiajuga harus dipahami dalam konteks dinamis.
Bagi
bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional bangsa Indonesia belum
menunjukkan perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis.Setelah bangsa
Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas
nasional.
Setelah
dekrit presiden 5 Juli 1959 bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945.Pada saat itu
dikenal periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya
sentralistik.Berkembangnya partai komunis pada periode ini dipandang sebagai
keagalan pemerintah untuk mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara
kesatuan Republik Indonesia yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.
Kekeliruan
orde baru pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang
kehidupan.Sudah banyak memang yang dilakukan pemerintah negara Indonesia dalam
melakukan reformasi, baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan
serta bidang-bidang lainnya.Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari
seluruh elemen masyarakat.
2.2
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
Identitas
nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri,
yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor.Sedikitnya ada 2 faktor yang
mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan
subjektif.Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas
nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis.Sedangkan faktor
subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia.
Robert
de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of
Identity ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional
suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor pnting, yaitu
faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan
tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan
bhineka tunggal ika.Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam
kehidupan negara.
Faktor
ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional.Fakta keempat, meliputi
penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori
kolektif rakyat.
Keempat
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.Oleh
karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur
sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui
suattu proses yang cukup panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )
2.3
Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
a)
Sejarah
Sebelum
menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya.Pada dua kerajaan tersebut
telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat
berikutnya.
b)
Kebudayaan
Aspek
kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
c)
Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
d)
Agama
Keanekaragaman
agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan
keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga
merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak
memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas,
atau kelompok lainnya.
e)
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang
digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa
sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia.
f)
Kasta dan Kelas
Kasta
adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa
atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta
yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah
suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan
untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan
kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan
komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan
monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
2.4
Karakteristik identitas nasional
Pada
hakikatnya IdentitasNasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa
) dengan ciri-ciri khas tertentu
yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan
lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang
aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam arti luas.
Perlu
dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional
tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif
dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi
sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Perkembangan
Iptek dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan
dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita
semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya
menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk
mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas
nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk
pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.
Sebagai
komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “
kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat
Indonesia.
Kesadaran
pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan
menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam
pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :
1.
Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia
menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budaya
2.
Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional
2.5
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme
adalah suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan
kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme
terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan
dari cengkraman kolonial. Nasionalisme dapat diwujudkan dalam sebuah identitas
politik/kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa
(nation) dengan demikian bangsa (nation) merupakan suatu badan (wadah) yang
didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan
persamaan lain yang mereka miliki seperti : ras, etnis, agama, bahasa dan
budaya.
Dari
unsur persamaan tersebut semuanya dapat dijadikan sebagai identitas politik
bersama untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan ini direalisasikan dalam bentuk
sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang
terdiri atas : populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut
negara (state). Menurut Dean A. Mix dan Sandra M. Hawley, nation-state
merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik seperti
ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah sah, pengakuan bangsa lain
dan sebagainya. Menurut Koerniatmante Soetoprawiro secara hukum peraturan
tentang kewarganegaraan merupakan suatu konsekuensi langsung dari perkembangan
nasionalisme.
2.6
Latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya
paham nasionalisme bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari situasi politik
pada abad ke 20.Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai
muncul di kalangan pribumi.Ada 3 pemikiran besar tentang watak nasionalisme
Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke Islaman,
marxisme dan nasionalisme Indonsia.
Para
analis nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam
pembentukan nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat
nasionalisme George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan mata
rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan
nasib menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari agama lain.
Ikatan universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di Indonesia dalam
aksi kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat
Islam yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam dibawah
kepemimpinan H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi
organisasi politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan
mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.
2.7
Faktor-Faktor Nasionalisme Indonesia
2.7.1
Faktor dari dalam (internal)
- Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah
pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan
kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir,
dan Persia
pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan.
Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan
kejayaan pada masa kerajaan Majapahit
dan Sriwijaya.
Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh Nusantara,
sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
- Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh
bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup
miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
- Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan
munculnya golongan cendekiawan
baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka
menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional
Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
- Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
- Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
- Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
- Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2.7.2
Faktor dari luar (eksternal)
- Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
- Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
- Pergerakan Kebangsaan India
- Gerakan Kebangsaan Filipina
- Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
- Pergerakan Turki Muda(1908)
- Pergerakan Nasionalisme Mesir
- Munculnya Paham-paham baru
Munculnya paham-paham baru di luar
negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi
dan pan islamisme
juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia.
Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham)
pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
2.8
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Sebagai upaya menumbuhkan rasa
nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu
dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini.
Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional,
lambang perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu
mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan
penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan
Indonesia bukan atas nama daerah lagi. Istilah Indonesia mulai digunakan
sejak :
- J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.
- Earl G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia.
- Serta tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional.
- Istilah Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia.
- Nama majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka
- Istilah Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda28 Oktober1928. Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia.
- Kata Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus1945.
2.9
Karakteristik nasionalisme Indonesia
Paham
Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemedekaan dari cengkraman kolonial . Semangat Nasionnalisme dipakai sebagai
metode perlawanan, sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Marc F
Platner bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan
pretorika anti kolonialisme dan anti imperialisme . Dengan demikian , bangsa
merupakan suatu wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai
persamaan keyakinan yang mereka miliki . unsur persamaan itu dijadikan
identitas politik berdasarkan geopolitik dan pemerintahan permanen (negara).
Negara
merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik .Menurut penganutnya paham
nasionalisme yang disampaikan oleh Soekarno bukanlah nasionalisme yang berwatak
sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
- IdentitasNasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
- Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman colonial dan Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut penganutnya paham nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa
3.2 Saran
1.Diharapkan
masyarakat lebih menyadari pentingnya karakteristik identitas nasional dan
karakteristik nasionalisme dalam diri generasi penerus bangsa
2.Diharapkan
informasi ini dapat tersebar luas ke masyarakat agar mengetahui pentingnya
karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme sebagai tonggak
kemajuan Negara
3.Agar
ditindaklanjuti oleh pihak lain atau teman-teman dan kalangan yang peduli
terhadap identitas dan nasionalisme Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar